Untuk mendukung gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal. Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Pada akhir dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme Build, Operate and Transfer (BOT). Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.
Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun. Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah. Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari Pemerintah.
VISI
Menjadi Perusahaan Jalan Tol Nasional Terbesar, Terpercaya, dan Be??rkesinambungan.
MISI
1. Memimpin Usaha Jalan Tol di Seluruh Rantai Nilai Secara Profesional
2. Mengoptimalkan Pengembangan Kawasan untuk Kemajuan Masyarakat
3. Meningkatkan Nilai Bagi Pemegang Saham
4. ?Meningkatkan Kepuasan Pelanggan Melalui Pelayanan Prima
5. Mendorong Pengembangan dan Peningkatan Kinerja Karyawan dalam Lingkungan yang Harmoni
No. | Urusan Pemerintah | Program Pemerintah |
---|
No. | Jenis | Program/Usulan | Deskripsi | Kecamatan | Kelurahan | Usulan Anggaran | Realisasi Anggaran | Option |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sosial | Pilar Sosial Kehidupan Sehat dan Sejahtera (TPB 3) | Bantuan Susu Dancow 1000 g untuk 1-3 tahun sejumlah 100 dus, Susu Dancow 1000g untuk 3-5 tahun Sejumlah 100 dus dan Makanan tambahan Biscuit Milna 130 g sejumlah 73 dus | NGALIYAN | KALIPANCUR | Rp 28,190,000 | Rp 28,190,000 | |
2 | Pendidikan | Pilar Sosial Pendidikan Berkualitas (TPB 8) | Bantuan Dua Set Komputer Window 11 | CANDISARI | JATINGALEH | Rp 17,000,000 | Rp 17,000,000 | |
3 | Lingkungan | Pilar Lingkungan Kota dan Komunitas yang berkelanjutan (TPB 11) | Bantuan Satu buah Mesin Potong Rumput Dan satu buah Gergaji mesin | GAYAMSARI | GAYAMSARI | Rp 4,800,000 | Rp 4,800,000 | |
4 | Kegiatan Lainnya | Pilar Ekonomi Pekerjaan layak dan pertumbuhan Ekonomi (TPB8) | Bantuan Material Bangunan Toko/Galeri UMKM | CANDISARI | KARANGANYAR GUNUNG | Rp 9,308,000 | Rp 9,308,000 | |
5 | Lingkungan | Pilar Lingkungan Kota dan Komunitas yang berkelanjutan (TPB 11) | Lima buah Mesin Potong Rumput dan Lima buah Spleyer | GAYAMSARI | GAYAMSARI | Rp 13,000,000 | Rp 13,000,000 | |
6 | Sosial | Pilar Sosial Pendidikan Berkualitas (TPB 4) | Tiga Set Komputer PC Windows 11 dan Tiga buah UPS | SEMARANG BARAT | GISIKDRONO | Rp 27,600,000 | Rp 27,600,000 | |
7 | Ekonomi Produktif | Fasilitasi Permodalan | Fasilitasi Permodalan Bagi 17 UMKM di Kota Semarang Tahap Kedua | KOTA SEMARANG | - | Rp 440,000,000 | Rp 440,000,000 | |
8 | Ekonomi Produktif | Fasilitasi Permodalan | Fasilitasi Permodalan Bagi 11 UMKM di Kota Semarang Tahap Pertama | KOTA SEMARANG | - | Rp 160,000,000 | Rp 160,000,000 | |
9 | Ekonomi Produktif | Bantuan Usaha | - Bantuan Pendampingan Budidaya Lele - Peningkatan Efisiensi Lahan Ternak Lele | BANYUMANIK | SUMUR BOTO | Rp 96,260,000 | Rp 96,260,000 |